Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

“ANTIMONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA, SENGKETA, UNDANG-UNDANG ITE”

Gambar
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI “ANTIMONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA, SENGKETA, UNDANG-UNDANG ITE” Disusun Oleh: Hasian Nainggolan                (23215080) Lusiani Pratama Putri          (23215890) Riva Oktaviyandari              (26215085) 2EB23 UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS EKONOMI ATA 2016/2017 ANTIMONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA A.     Pengertian Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat (Curang) Kata “ monopoli “ berasal dari kata Yunani yang berarti “ penjual tunggal “. Disamping itu istilah monopoli sering disebut juga “Antitrust” untuk pengertian yang sepadan dengan istilah “ antimonopoli “ atau istilah “dominasi” yang dipakai oleh masyarakat Eropa yang artinya sepadan dengan arti istilah “ monopoli “ di kekuatan pasar. Dalam praktek keempat istilah tersebut yaitu istilah monopoli, antitrust, kekuatan pasar dan istilah dominasi saling ditukarkan pemakaiannya.Keempat istilah tersebut diperg